Sholat Jumat di Sekolah: Memenuhi Syarat Jamaah dan Mukim Sesuai Tuntunan - Masjid Al Chasanah
  • “Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Bukhari & Muslim) | Ayo berpartisipasi dalam program infaq dan pembangunan masjid kita tercinta 💰✨
Sunday, 24 May 2026

Sholat Jumat di Sekolah: Memenuhi Syarat Jamaah dan Mukim Sesuai Tuntunan

Sholat Jumat di Sekolah: Memenuhi Syarat Jamaah dan Mukim Sesuai Tuntunan
Share

Alhamdulillah, kegiatan ibadah di lingkungan Yayasan Pendidikan Al Chasanah terus berkembang menjadi sarana pembelajaran dan pembiasaan yang bermakna bagi para siswa. Salah satunya adalah pelaksanaan Sholat Jumat di lingkungan sekolah, yang kini rutin diselenggarakan setiap pekan di Masjid Al Chasanah.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas keagamaan, tetapi juga pembelajaran nyata tentang tata cara pelaksanaan ibadah Jumat yang sah secara syariat.

Memenuhi Syarat Jumatan: Jamaah dan Mukim

Sebagaimana dijelaskan dalam fikih, Sholat Jumat memiliki beberapa syarat sah, di antaranya:

  1. Dilaksanakan secara berjamaah minimal 40 orang laki-laki.

  2. Jamaah tersebut harus berstatus mukim (tidak dalam perjalanan atau safar).

  3. Dilaksanakan pada waktu Zuhur.

  4. Didahului dengan dua khutbah yang sah.

Masjid Al Chasanah memastikan seluruh syarat tersebut terpenuhi. Para jamaah terdiri dari guru, staf, dan siswa laki-laki yang telah baligh dan berdomisili di sekitar lingkungan sekolah – sehingga tergolong jamaah mukim. Dengan demikian, pelaksanaan Sholat Jumat di sekolah telah memenuhi ketentuan sah menurut jumhur ulama.

Sarana Edukasi dan Pembinaan Akhlak

Selain sebagai ibadah wajib mingguan, kegiatan ini juga menjadi wadah pembinaan akhlak dan kedisiplinan siswa.
Melalui program “Khotib Muda Al Chasanah,” beberapa siswa terpilih diberi kesempatan untuk menjadi khotib dan muadzin, tentunya di bawah bimbingan guru pembimbing agama.

Hal ini mengajarkan mereka:

  • Adab berkhutbah dan beribadah di masjid,

  • Keberanian berbicara di depan umum,

  • Pemahaman mendalam terhadap isi khutbah dan makna shalat Jumat.

Harapan dan Hikmah

Dengan adanya pelaksanaan Sholat Jumat di sekolah yang memenuhi syarat jamaah dan mukim ini, diharapkan para siswa semakin memahami makna penting ketaatan berjamaah, serta tumbuh menjadi generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia.

Masjid dan sekolah menjadi satu kesatuan tempat belajar – bukan hanya untuk menuntut ilmu dunia, tapi juga menegakkan syiar Islam dan membentuk karakter Muslim sejati.

“Barangsiapa yang berangkat untuk shalat Jumat, kemudian shalat sesuai tuntunan dan mendengarkan khutbah dengan khusyuk, maka diampuni dosanya antara Jumat itu dengan Jumat berikutnya.”
(HR. Muslim)

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

PrevDari Masjid untuk Umat: Cahaya Dakwah Al Chasanah Kini Menyapa Online
Masjid Al Chasanah
Jl. Tanjung Duren Barat III No.1, RT.6/RW.5, Tj. Duren Utara, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat